Kegiatan diskusi dan sosialisasi sekolah anti korupsi yang digelar antara ICW dan AJI Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- INDONESIA Coruption Watch (ICW) mencatat kasus korupsi yang masuk dalam TOP 10 besar paling banyak terjadi pada ditahun 2020 Anggaran Dana Desa (ADD)
Hal ini disampaikan peneliti ICW, Niza Riskiah dalam acara diskusi dan sosialisasi sekolah anti korupsi yang digelar antara ICW dan AJI Kota Kupang dengan tema "kolaborasi masyarakat sipil perangi korupsi dan relawan regenerasi koruptor di NTT", di Hotel Grenia , Minggu (30/5).
Oleh karena itu untuk kasus korupsi tahun 2020 yang masuk dalam TOP 10 besar yakni pada ADD, dan kemudian disusul pemerintahan, transportasi, perbankkan, pendidikan, pertanahan, kesehatan, pajak , pengairan, sosial kemasyarakatan
"Kasus ini diluar penyelewengan dana covid-19.Untuk kasua penyelewengan dana covid-19 secara data ICW yakni sebanyak 107 kasus," katanya.
Sementara untuk aktor yang paling banyak melakukan korupsi di tahun 2020 yakni ASN, swasta, kepala desa, Dirut atau karyawan BUMN, Dirut atau karyawan BUMD, ketua atau anggota DPRD, masyarakat, ketua atau anggota organisasi atau kelompok. "Ini merupakan TOP 10 besar aktor yang melakukan korupsi," ujarnya.
Dijelasknanya, ICW sediri setiap tahun memiliki dua riset yang nantikan dirujukan ke publik yakni tren korupsi dan tren vonis korupsi.Untuk tren korupsi isinya tentang berapa banyak kasus korupsi yang ada, berapa banyak koneksi kerugian negara, dan siapa aktor yang banyak terlibat .
Sedangkan untuk tren vonis korupsi tentang berapa hukum perdata yang diberikan kepada pelaku koruspsi. "Untuk korupsi biasanya enam bulan sekali baru dimasukkan data.Jadi tiap tahun kami menyampaikan dua bentuk laporan yang disampaikan ke publik, sehingga untuk tahun 2021 belum masuk bulan ke enam sehingga belum bisa diketahui," katanya.
Untuk tahun 2020 kasus korupsi yang dicatat ICW yakni terdapat 444 kasus korupsi dengan melibatkan 875 tersangka dengan kerugian negara 18,6 triliun. Kasus korupsi ini merupakan temuan umum oleh ICW.(mnt)